LAPAS KELAS IIA LABUHAN RUKU KLARIFIKASI PEMBERITAAN DUGAAN JARINGAN NARKOBA YANG DIKENDALIKAN WARGA BINAAN
BataraTV – Batubara ll Menanggapi mencuatnya pemberitaan yang dimuat oleh media Mimbar Ummat Sumut terkait dugaan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang warga binaan berinisial Rudi RZ dari balik jeruji beberapa waktu lalu, pihak Lapas Labuhan Ruku dengan tegas membantah tuduhan tersebut karena tidak didukung oleh bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan melalui Humas Lapas Rizky Lubis menegaskan bahwa seluruh warga binaan tanpa terkecuali berada dalam pengawasan yang ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh warga binaan dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun, termasuk warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” tegas Rizky (25/6/26)
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan telepon genggam ilegal, Lapas Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia sebanyak dua kali dalam seminggu. Selain itu, pada momen-momen tertentu juga dilaksanakan razia gabungan yang melibatkan berbagai stakeholder terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Razia gabungan tersebut melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta insan pers yang turut menyaksikan secara langsung pelaksanaan kegiatan penggeledahan di blok hunian warga binaan.
Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa jajaran Kepolisian Resor Batubara juga pernah melakukan razia secara langsung ke dalam blok hunian warga binaan. Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika maupun telepon genggam yang kerap menjadi objek pengawasan.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa berbagai razia yang dilakukan secara mandiri maupun bersama aparat penegak hukum tidak menemukan barang-barang terlarang sebagaimana yang dituduhkan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data dan fakta yang valid,” lanjutnya. Rizky juga berharap kepada pihak-pihak tertentu agar tidak menyebarluaskan informasi yang masih berupa dugaan tanpa disertai bukti yang jelas.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati kebebasan pers dan hak setiap pihak untuk menyampaikan informasi. Namun, pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila tuduhan-tuduhan tanpa dasar tersebut terus disebarluaskan dan merugikan institusi, maka kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum melalui pihak yang berwenang,” tandasnya.
Terkait tudingan terhadap WBP yang disebutkan sebagai pengendali narkoba di Lapas, ditampik Rizky.”Kita sudah klarifikasi WBP yang bersangkutan dan ternyata yang bersangkutan menyangkalnya. Bahkan WBP tersebut mengatakan akan membuat somasi ke media yang menyudutkan dirinya,” ungkap Rizky.
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).(Red/RJ)