Diduga fiktif, Pengadaan kambing Bumnag Nagori Talun Saragih 2025 Diduga direkayasa oleh kepala Desa
Simalungun//Batara TV// -Pengadaan ternak kambing sebanyak 80 ekor senilai Rp 167.654.400,-Tahun 2025 oleh Bumnag Nagori Talun Saragih Diduga fiktif dan direkayasa oleh pengulu Talun Saragih , Hal ini disampaikan oleh Wagino warga huta 1 Talun Saragih, kecamatan bosar maligas kabupaten Simalungun, Sumut ke Batara TV, Senin (27/7/2026)
Wagino, menambahkan bahwa keberadaan kambing Bumnag tersebut adalah fiktif dan diduga direkayasa pengulu, ” kayaknya…. Keberadaan kambing Bumnag itu tidak ada nampaknya Pak, bahkan tidak Pernah ada Rapat Desa dalam hal itu…. Sepertinya Diduga direkayasa Pengulu Pak, setahu kami hanya tahun 2024 yang ada… Itupun sudah dikembalikan kambing tersebut”
Pengulu Talun Saragih, Dodi saat dikonfirmasi wartawan Batara TV, (27/7/2026), melalui telpon selular nya tidak ada memberikan balasan jawaban.
Erna, sekertaris Desa Talun Saragih, kecamatan bosar maligas, Simalungun, Sumut, membenarkan adanya pengadaan kambing domba tersebut oleh Bumnag Nagori Talun Saragih di ruang kerjanya (27/7/2026).
Robert Simanjuntak, Aktivis lembaga pemantau penyelenggara negara republik Indonesia (LPPNRI), menyayangkan ketidak terbukaan kepala desa dan Ketua bumnag Nagori Talun Saragih, Robert Simanjuntak menduga pengadaan kambing tersebut beraroma korupsi dan ke tidak transparansi
Robert Simanjuntak berharap, agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Simalungun melalui inspektorat Serta memanggil pengulu Nagori Talun Saragih ini hingga ke meja Hijau pengadilan (red//jelas)).