Diduga gunakan minyak solar subsidi , Tambang galian Pasir di sungai Dalu-dalu dipertanyakan, Kapoldasu diminta segera bertindak
Batubara// Batara TV//-Penggerebekan usaha galian C pasir diduga ilegal di Sungai Dalu Dalu Kecamatan Air Putih menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, dari dua galian C yang berada di Sungai Dalu Dalu, hanya galian C yang berada di Desa Pematang Panjang yang digerebek. Sementara itu galian serupa di seberang yang berada di Desa Suka Raja malah dibiarkan terus beroperasi.
Pertanyaan mengganjal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat Erwin Panjaitan, Senin (24/8/2026).ia menyebutkan ada pihak yang menyampaikan kepadanya bahwa galian C yang berada di Desa Suka Raja sudah lengkap ijinnya. “Kalau sudah lengkap, saya ingin tahu, apakah ada jalan khusus yang dibuat pengusaha galian untuk mengangkut pasir dari galian tersebut. Apakah ada ijin andalalinnya,” tanyanya.
Kenyataan di lapangan, pengusaha galian C tidak ada membuat jalan khusus. Mereka malah memanfaatkan jalan tanggul Sungai Dalu Dalu untuk dilalui dumtruk pengangkut pasir dari galian tersebut. Menurut peraturan, jalan tanggul merupakan jalan inspeksi karena itu tidak boleh dipergunakan sebagai jalan untuk tujuan komersil.
Erwin , pria yang bicara blak-blakan ini mempertanyakan sikap Polres Batu Bara yang tebang pilih dalam menertibkan usaha ilegal bahkan membiarkan aktifitas galian pasir di Desa Suka Raja tetap beroperasi. “Bila ingin menertibkan galian diduga ilegal, kenapa tidak seluruhnya ditertibkan. Di Sungai Besar Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih juga ada galian C. Apa usaha di lokasi tersebut sudah berijin lengkap,” ketusnya.
Erwin juga mempertanyakan bahan bakar alat berat excavator yang menggali pasir. Ia menduga pengusaha menggunakan BBM solar subsidi. Ini dibuktikan tidak ada wadah penampung BBM non subsidi di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, Erwin meminta Polda Sumatera Utara turun ke Kabupaten Batu Bara untuk melakukan penertiban seluruh galian C ilegal baik galian pasir maupun galian tanah. Ia juga minta Komisi III DPR RI agar ikut turun menertibkan galian ilegal di Kabupaten Batu Bara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terkait legalitas galian C, penggunaan jalan tanggul sungai maupun penggunaan BBMnya.(Red// Rojers)