Polda Sumut Bekuk 59 Orang dalam 52 Kasus Curas dan Curat Dalam 2×24 Jam

Redaksi BataraTV Medan

Foto -Ilustrasi kekerasan.(Istimewa)

MEDAN – Belum genap dua hari, jajaran Polda Sumatera Utara bergerak memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Hasilnya, 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap dalam kurun 2×24 jam, 14 hingga 15 September 2026.

Sebanyak 59 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diamankan polisi dari sejumlah wilayah hukum di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil tindak lanjut jajaran terhadap laporan dan informasi masyarakat.

“Dalam waktu 2×24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” ujar Ferry, Rabu (16/9/2026).

Dari 52 perkara tersebut, 3 kasus merupakan curas dengan 3 tersangka, sedangkan 49 kasus curat dengan 56 tersangka.

Menurut Ferry, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan personel di lapangan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat hingga mengidentifikasi keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku.

Korban Dihadang Usai Bongkar Minyak di Belawan
Salah satu perkara yang mencuat berasal dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kasus ini bermula ketika dua pekerja perusahaan pengangkutan minyak diduga menjadi korban aksi pencurian disertai kekerasan.Peristiwa terjadi setelah korban melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan.

Saat mengemudikan mobil tangki, korban diduga diberhentikan sejumlah orang.Perselisihan disebut terjadi berkaitan dengan sisa minyak serta permintaan barang milik korban.

Situasi kemudian memanas dan korban diduga mengalami kekerasan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.

Penyelidikan dilakukan hingga polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat.

Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik bergerak ke kawasan Jalan Pelabuhan Raya.
Di lokasi, petugas mengamankan pria berinisial SAP.

SAP kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Motor Hilang di Medan Estate, SB Dibekuk Dekat Unimed

Gerak cepat polisi juga terlihat dalam pengungkapan kasus curanmor yang ditangani jajaran Polrestabes Medan.
Perkara tersebut terjadi di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci telah hilang.

Laporan polisi ditindaklanjuti Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu orang yang diduga terlibat.

Informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku akhirnya diperoleh.
Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak ke Jalan Selamat Ketaren, tepatnya di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed).Seorang pria berinisial SB berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga SB tidak beraksi seorang diri. Ia diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Polda Sumut: Laporan Warga Ditindaklanjuti

Ferry menegaskan pengungkapan puluhan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dan jajaran dalam merespons gangguan keamanan, khususnya tindak pidana yang menyasar masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” katanya.

Ia menyebut pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan perkara pidana diproses sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, status para pelaku yang diamankan masih berada dalam proses hukum dan seluruhnya tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ferry juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menjaga kendaraan maupun barang berharga.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” pungkasnya.(RONALD)

Share This Article
Tidak ada komentar