Batubara, Media Batara TV, (30/9/2026)-Kegiatan Penyediaan pos kesiapsiagaan bencana skala lokal desa sekabupaten Batubara tahun 2021 dinilai sarat dengan kepentingan para oknum terkait.
Kegiatan nomor kode : 03.01.05 serta belanja modal peralatan rambu- rambu / patok tanah dengan nomor rekening belanja : 5.3.2.07 perlu dievaluasi atau audit kembali oleh instansi terkait dinilai tidak selaras dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa nomor pemerintah dan peraturan lembaga LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/ jasa didesa. Hal ini di ungkapkan Robert Simanjuntak,SH.
Fungsi dari aturan tersebut menjadi acuan dasar metode pengadaan, berdasarkan pasal penentuan ambang batas nilai ( threshold) transaksi dengan nilai sampai dengan Rp. 10 jutaan masuk kedalam kategorial pembelian langsung. TPK desa dapat bertransaksi langsung ke satu penyedia tanpa perlu melalui negoisasi tertulis atau tender formal.
Kegiatan ini telah berlangsung di tahun 2021 dan diduga terindikasi adanya mainan para oknum punya kepentingan dengan menetapkan atau menghunjuk penyedia barang/jasa diseluruh desa sekabupaten Batubara yang pagu anggaran Rp. 600.000 terdiri dari kerucut lalu-lintas dan tongkat lampu parkir sebanyak 3 pcs. Ucap Robert Simanjuntak,SH yang juga Aktivis LPPNRI (lembaga pemantau penyelenggara negara republik Indonesia), Rabu (30/9/2026).
Robert juga menambahkan, Pengadaan barang tersebut tidak tertera adanya nama perusahaan serta nama pengusaha penerima pembayaran barang . Pagu anggaran dalam pengadaan barang/jasa tongkat lampu parkir dan kerucut lalu-lintas bernilai Rp. 84.600.000 untuk seluruh desa.
Dengan pertimbangan harga dan kwalitas barang ada dugaan telah terjadi Mark-Up harga. Seyogyanya setiap desa dapat melakukan pembelian secara langsung maupun E katalog. Menyikapi hal ini, kiranya mendapatkan perhatian serius bagi Inspektorat guna mengevaluasi maupun audit kembali tentang pengadaan barang/jasa tahun 2021 . Tutup Robert mengakhiri
Data yang dihimpun Batara TV , hingga berita ini diterbitkan, kepala inspektorat beberapa kali dihubungi Batara TV belum memberikan jawaban atas pemberitaan ini.
(Red//Tim.)