Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Redaksi BataraTV Medan

Foto- Saat pelantikan pejabat baru di Mapoldasu pada, Kamis (17/9/2026).Istimewa.

MEDAN — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Polda Sumut., Pada Kamis (17/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Sumut menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta responsivitas seluruh personel dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, perubahan jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.

 

Kapolda meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur.

Profesionalisme, kata dia, harus menjadi landasan setiap anggota dalam melaksanakan tugas penegakan hukum maupun memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, jajaran Polda Sumut diminta terus memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang baik, baik di internal kepolisian maupun dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Kapolda juga mengingatkan agar setiap personel menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan sikap humanis, disiplin, transparan, serta bertindak sesuai ketentuan hukum.
Pelantikan pejabat baru ini diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Sumut.

Dengan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus berkembang, jajaran kepolisian dituntut tidak hanya mampu bertindak cepat ketika terjadi gangguan kamtibmas, tetapi juga responsif membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.(Ronald)

Sumber : Poldasu.

Share This Article
Tidak ada komentar