Hebat…!!!! KETUA BUMD kabupaten Batubara : Pembelian lahan 200ha yg di kuasai BUMD adalah di dulukan uang pribadi “

Bataratv Official

Hebat…!!!! KETUA BUMD kabupaten Batubara : Pembelian lahan 200ha yg di kuasai BUMD adalah di dulukan uang pribadi ”

 

BatuBara ll Batara TV//-Mencuatnya pemberitaan lahan kurang lebih 5ha yang terletak di Desa sei simujur kecamatan Laut tador Batubara Sumut (1/7/2026), dimana kerjasama pengelolaan lokasi yang masih tertanam pohon kelapa sawit, sudah mulai menemui titik terang, karena pembagian hasil provisi dikirimkan langsung kerekening pribadi pengurus BUMD kabupaten Batubara.ungkap Arif sebagai ketua BUMD beberapa waktu lalu ke Media Batara TV. Pasalnya, administrasi pembuatan rekening BUMD belum di buat.” Kata Arif

 

Terpisah, Kamis (2/7/2026),Terkait aset BUMD yang luasnya sekitar kurang lebih 5 ha, ,Arif Ketua BUMD yang Juga Ketua KNPI Batubara malah membuka aset Pemkab batubara lainnya, bahwa 200 ha lahan yang di kuasai BUMD saat ini, yang terletak tidak jauh dari mapolsek Air Putih, Ternyata didapat dari Dana pribadi, “”kalau tanah 3 atau 5 hektar abang duga diambil keuntungan pribadi oleh oknum bumd. mungkin abang belum tahu kalau oknum yang abang maksud mendahulukan dana pribadi agar bumd memiliki lahan 200 hektar.” Ungkap Arif

 

Jekson Siahaan, selaku Ketua umum Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batubara (GEMA SATU MEMBARA), angkat bicara, meminta agar Bupati Batubara Baharuddin Siagian, segera evaluasi kepengurusan BUMD Batubara, karena dinilai adanya tidak transparan dalam pengelolaan dana serta diduga ada permainan dalam mengendalikan pengelolaan BUMD untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok,” saya memohon kepada Bapak Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Agar segera mengevaluasi kepengurusan BUMD Serta mengevaluasi anggaran yang diduga tidak tranparansi ” tegas jekson Siahaan ke Batara TV.

 

Data yang diperoleh Wartawan Batara TV, bahwa pembagian hasil kerjasama antara BUMD dengan BUMDES sei simujur Diduga tidak transparan, karena hasil kerjasama tersebut dikirimkan ke rekening pribadi oknum pengurus BUMD, Kejari BatuBara diharapkan segera jemput bola dalam kejanggalan peristiwa hukum ini, serta segera menelusuri oknum pribadi yang mendahulukan dana untuk mendapatkan lahan BUMN yang 200 hektar. (Red//Jos)

Share This Article
Tidak ada komentar